Waduh, Porsi Investasi Asuransi Bakal Dikebiri
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
BERITAASLI.COM –JAKARTA. Galau. Boleh jadi, begitulah perasaan yang kini sedang menyelimuti benak para pelaku bisnis asuransi jiwa di Tanah Air. Bagaimana tidak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali akan memperketat aturan main penempatan portofolio investasi asuransi jiwa. Sedianya, ketentuan baru tersebut akan dituangkan oleh OJK dalam Surat Edaran (SE) di bidang perasuransian.
Kabar tak sedap itu diungkapkan Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Togar menyebut, saat ini OJK tengah menggodok ketentuan baru soal penempatan investasi dana yang dikelola industri asuransi jiwa. Bahkan, AAJI juga dilibatkan regulator dalam perumusan aturan tersebut.
Ada beberapa poin pembatasan investasi yang akan diatur OJK.
Ini Artikel Spesial
Login
Berlangganan Sekarang »
ATAU